Program Fast Track

Persyaratan Calon Peserta Program Fast Track
  1. Mahasiswa jenjang S1 Program Studi Kimia Universitas Airlangga dan Program Studi Kimia dari Perguruan Tinggi lain yang terakreditasi A.
  2. Telah menempuh semester 5 (lima) dengan capaian minimal 105 sks dan IPK ≥ 3,51
  3. Telah lulus TOEFL/ELPT dengan nilai > 475
  4. Mendapatkan rekomendasi dari Ketua Departemen Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga.
Teknis Pelaksanaan Program Fast Track
  1. Pada tahun pertama program Magister (semester 7 dan 8 program S1), peserta program Fast Track yang merupakan mahasiswa S1 Kimia Universitas Airlangga tidak dipungut biaya SOP program Magister, sedangkan bagi peserta program Fast Track dari luar Universitas Airlangga harus membayar SOP program Magister sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Pada tahun kedua, peserta program Fast Track wajib membayar SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Lulus program sarjana (S1) maksimum dalam waktu 8 semester (4 tahun) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) >3,51.
  4. Menempuh 15 sks mata kuliah program Magister pada semester 7 dan 8 program S1
  5. Memperoleh IPK > 3,50 untuk 15 sks mata kuliah program Magister.
  6. Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas dibatalkan keikutsertaannya pada program Fast Track dan diperbolehkan mengikuti program Magister regular dengan mekanisme dan biaya SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Peserta program Fast Track akan mendapatkan NIM khusus pada semester III program magister.
  8. Batas pengumpulan berkas dan seleksi dilaksanakan pada bulan 31 Juli 2017.
Tata Cara Pendaftaran
  1. Mengisikan form pendaftaran dengan melampirkan :
    • Transkrip nilai program Sarjana
    • Sertifikat TOEFKL/ELPT
    • Surat Rekomendasi Ketua Departemen Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga.
  2. Menyerahkan form pendaftaran beserta berkasnya ke administrasi program Magister Kimia Universitas Airlangga (Mas fendik).